Kategori: Pendidikan

Tantangan dan Perubahan: Aturan Pendidikan di Indonesia Saat Ini

Tantangan dan Perubahan: Aturan Pendidikan di Indonesia Saat Ini

Pendidikan memiliki peran sentral dalam pembangunan suatu negara, dan Indonesia tidak terkecuali. Dalam beberapa tahun terakhir, aturan pendidikan di Indonesia telah mengalami berbagai perubahan sebagai respons terhadap dinamika masyarakat dan tuntutan global. Berikut adalah gambaran umum tentang aturan pendidikan yang ada di Indonesia saat ini:

**1. Sistem Pendidikan 12 Tahun: Indonesia telah mengimplementasikan sistem pendidikan 12 tahun yang terdiri dari pendidikan dasar (SD dan SMP) serta pendidikan menengah (SMA/SMK). Hal ini bertujuan untuk memberikan dasar pendidikan yang lebih solid dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

**2. Kurikulum 2013: Kurikulum 2013 diperkenalkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Fokusnya adalah pada pengembangan karakter, penguatan literasi, dan keterampilan abad ke-21. Kurikulum ini bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang lebih siap menghadapi tantangan global.

**3. Pendidikan Karakter: Sejak beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia memperkuat pendidikan karakter dalam kurikulum. Pembentukan karakter termasuk nilai-nilai moral, etika, dan sikap positif menjadi fokus utama untuk menciptakan generasi yang berintegritas.

**4. Pendidikan Inklusif: Pendidikan inklusif menjadi salah satu pijakan utama di sistem pendidikan Indonesia. Ini berarti bahwa setiap anak memiliki hak mendapatkan pendidikan tanpa diskriminasi, termasuk anak-anak dengan kebutuhan khusus.

**5. Penguatan Pendidikan Vokasional: Pendidikan vokasional (SMK) diintensifkan untuk memberikan keterampilan praktis kepada siswa dan meningkatkan kesiapan mereka memasuki dunia kerja. Ini mencakup kolaborasi antara lembaga pendidikan dan industri.

**6. Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK): Sistem ujian nasional berbasis komputer diperkenalkan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat tentang pemahaman siswa terhadap materi pelajaran.

**7. Digitalisasi Pembelajaran: Pendidikan online semakin berkembang, terutama selama pandemi COVID-19. Pemerintah mendorong penggunaan teknologi untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dan mengembangkan literasi digital.

**8. Beasiswa dan Program Pemberdayaan Masyarakat: Pemerintah aktif memberikan beasiswa dan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan aksesibilitas pendidikan, terutama di daerah-daerah terpencil.

**9. Peningkatan Peran Pendidikan Keagamaan: Pendidikan agama juga menjadi fokus untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan etika dalam masyarakat.

**10. Pemantapan Evaluasi Kinerja Guru dan Sekolah: Evaluasi kinerja guru dan sekolah menjadi lebih terstruktur untuk memastikan kualitas pengajaran dan manajemen sekolah yang efektif.

Meskipun perubahan-perubahan ini mencerminkan upaya positif untuk meningkatkan sistem pendidikan, tantangan seperti ketidaksetaraan akses, kualitas guru, dan infrastruktur pendidikan masih menjadi perhatian. Terus berlanjutnya evaluasi dan penyesuaian diperlukan untuk memastikan bahwa aturan pendidikan di Indonesia terus sesuai dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.

Pendidikan Formal: Pengertian, Karakteristik, dan Jenjang

Indonesia memiliki tiga bentuk sistem pendidikan, yaitu sistem pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Ketiga sistem pendidikan tersebut telah secara resmi diakui dan sah di mata hukum.

Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 13 Ayat 1, dijelaskan bahwa sistem pendidikan Indonesia terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang saling melengkapi.

Pendidikan formal merupakan jalur pendidikan yang paling umum di Indonesia, di mana kegiatan belajar mengajarnya lebih sistematis dan terstruktur. Untuk lebih memahami apa itu pendidikan formal, mari simak pembahasan di bawah ini.

Pengertian Pendidikan Formal

Anda tentu pernah mengenyam bangku sekolah dasar bukan? Sekolah dasar merupakan salah satu bentuk lembaga pendidikan formal di Indonesia.

Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis dan berjenjang, mulai dari sekolah dasar sampai dengan perguruan tinggi.

Dalam pendidikan formal, setiap orang akan mendapatkan pendidikan pedoman dan etika moral kemanusiaan yang lebih luas sebagai bekal untuk memulai kehidupan bermasyarakat.

Pendidikan formal berada di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk memperluas pengetahuan masyarakat secara efektif dan efisien.

Pendidikan formal diselenggarakan sebagai tempat mendapatkan ilmu pengetahuan, tempat untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, serta tempat untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya pendidikan sebagai bekal hidup di masa mendatang.

Fungsi Pendidikan Formal

Pendidikan secara umum memiliki fungsi sebagai wadah untuk membentuk pribadi yang memiliki kedewasaan dalam berpikir. Lebih lanjut, berikut beberapa fungsi dari pendidikan formal:

  • Melatih kemampuan akademis

Ada banyak kemampuan akademis yang akan dilatih dalam pendidikan formal, di antaranya ada kemampuan berpikir logis, menganalisis, menghafal, memecahkan masalah, dan lain sebagainya. Seseorang yang memiliki kemampuan akademis yang baik umumnya mampu memecahkan masalah dengan langkah tepat.

  • Melatih tanggung jawab dan disiplin

Jalur pendidikan formal umumnya mengharuskan anak Anda sebagai peserta didik untuk mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku. Misalnya, siswa diharuskan tiba di sekolah paling lambat jam 07.00 WIB. Peraturan tersebut secara tidak langsung dapat melatih kedisiplinan.

Selain itu, proses belajar di sekolah secara terus menerus akan membentuk tanggung jawab anak Anda. Misalnya, mengerjakan tugas yang diberikan oleh pengajar akan melatih rasa tanggung jawab.

  • Mengembangkan diri dan kreativitas

Dalam pendidikan formal, biasanya ada program ekstrakurikuler atau unit kegiatan tambahan di luar jam belajar. Program tersebut dibuat oleh lembaga pendidikan sebagai sarana untuk pengembangan diri dan kreativitas.

  • Membangun jiwa sosial

Pendidikan formal juga dapat membantu membangun jiwa sosial seseorang, di mana para siswa diharuskan untuk berinteraksi dengan teman maupun tenaga pengajar. Interaksi sosial inilah yang nantinya dapat memperluas hubungan sosial di masa mendatang.

  • Membentuk jati diri

Salah satu aspek penting yang dibutuhkan oleh seseorang dalam menjalani kehidupan bermasyarakat adalah jati diri. Seseorang yang memiliki pendidikan formal akan dengan mudah menemukan jati dirinya, karena pola pikirnya terlatih dengan baik.

Karakteristik Pendidikan Formal

Pendidikan formal memiliki karakteristik tertentu yang membedakannya dengan pendidikan non formal dan informal. Berikut karakteristik pendidikan formal yang perlu Anda ketahui:

  • Ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi untuk menjadi peserta didik
  • Memiliki kurikulum yang jelas
  • Materi yang diajarkan bersifat akademis
  • Proses pendidikannya memakan waktu cukup lama
  • Peserta didik harus melewati ujian di setiap jenjang pendidikan
  • Pendidikannya diselenggarakan oleh pemerintah atau swasta
  • Tenaga pengajarnya harus memiliki kualifikasi tertentu
  • Diselenggarakan dengan administrasi yang seragam
  • Ijazah sangat diperlukan untuk melanjutkan jenjang pendidikan selanjutnya.

Jenjang Pendidikan Formal

Dalam pendidikan formal, terdapat jenjang atau tahap pendidikan yang dikelompokkan berdasarkan dua hal. Pendidikan formal dikelompokkan berdasarkan tujuan yang ingin dicapai dan kemampuan yang nantinya dikembangkan.

Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 14, jenjang pendidikan formal meliputi:

  • Jenjang pendidikan dasar

Jenjang ini adalah jenjang paling dasar dalam pendidikan formal di Indonesia, di mana masa pendidikan yang harus ditempuh dalam jenjang ini adalah 9 tahun.

Jenjang pendidikan dasar di Indonesia berbentuk Sekolah dasar (SD) atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau Madrasah Tsanawiyah (MTS).

Sekolah dasar atau sederajat merupakan jenjang pendidikan yang ditempuh dengan jangka waktu 6 tahun, mulai dari kelas 1 sampai kelas 6. Dengan demikian, jenjang pendidikan ini menjadi yang paling lama ditempuh dibandingkan yang lain.

Setelah lulus dari Sekolah Dasar atau sederajat, anak Anda memasuki sekolah menengah pertama yang ditempuh dalam waktu 3 tahun yang dimulai dari kelas 7 sampai kelas 9.

  • Jenjang pendidikan menengah

Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) menjadi jenjang selanjutnya dalam pendidikan formal di Indonesia setelah lulus dari sekolah menengah pertama.

Jenjang pendidikan menengah ini ditempuh dalam jangka waktu 3 tahun. Dalam jenjang pendidikan ini, anak Anda akan didik dengan matang agar memperoleh pekerjaan ataupun pendidikan di tahap lanjutan, yaitu jenjang pendidikan tinggi.

  • Jenjang pendidikan tinggi

Terakhir, ada jenjang pendidikan tinggi yang memiliki waktu studi minimal tiga tahun. Pada jenjang ini, anak Anda akan dihadapkan dengan pilihan bidang studi yang ingin dipelajari lebih dalam.

Jenjang pendidikan tinggi dimulai dari diploma (D3), sarjana (SI), magister (S2), spesialis, dan juga doktor. Program pendidikan yang dijalankan dalam jenjang pendidikan tinggi juga berbeda-beda menyesuaikan dengan bidang studi yang dipilih.

Tujuan diselenggarakannya jenjang pendidikan tinggi adalah untuk mencetak individu yang berguna bagi masyarakat dan mampu meraih potensi yang terdapat dalam diri masing-masing.

Baca Juga: Pengertian Pendidikan Non Formal, Manfaat, Konsep, Pentingnya Dan Contohnya

Pengertian Pendidikan Non Formal, Manfaat, Konsep, Pentingnya Dan Contohnya

Pengertian Pendidikan Non Formal, Manfaat, Konsep, Pentingnya Dan Contohnya , Pendidikan adalah sebuah usaha yang secara sadar dan terencana untuk mengembangkan potensi dari masing-masing peserta didik supaya mampu menjadi orang yang berguna bagi diri sendiri maupun untuk negaranya. Dan seperti kita ketahui, pendidikan juga membentuk kualitas diri dengan menekankan akhlak mulia serta kepribadian dan pengendalian diri yang lebih baik. Pendidikan terbagi menjadi 2 yaitu pendidikan formal dan pendidikan non formal.

Pengertian Pendidikan Nonformal Menurut Para Ahli

Hamojoyo (1973)

Pengertian pendidikan nonformal adalah usaha yang terorganisir secara sistematis dan kontinyu di luar sistem persekolahan, melalui hubungan sosial untuk membimbing individu, kelompok dan masyarakat agar memiliki sikap dan cita-cita sosial (yang efektif) guna meningkatkan taraf hidup dibidang materil, sosial dan mental dalam rangka usaha mewujudkan kesejahteraan sosial.

Coombs (1973)

Secara luas Coombs memberikan pengertian pendidikan nonformal adalah: setiap kegiatan pendidikan yang terorganisasi, diselenggarakan di luar pendidikan persekolahan, diselenggarakan secara tersendiri atau merupakan bagian penting dari suatu kegiatan yang lebih luas dengan maksud memberikan layanan khusus kepada warga belajar di dalam mencapai tujuan belajar.

Niehoff, (1977)

Niehoff merumuskan pengertian pendidikan nonformal secara terperinci yakni: Pendidikan nonformal didefinisikan sebagai tujuan kita yang berisi metode menilai kebutuhan dan minat akhir orang dewasa dan remaja putus sekolah di negara berkembang – berkomunikasi dengan mereka, memotivasi mereka pada pola, dan kegiatan terkait yang akan meningkatkan produktivitas mereka dan meningkatkan kehidupan standar mereka.

lifelong learning in Japan. (1992:39)

Sedangkan yang dimaksud dengan pendidikan sosial dalam hal ini adalah Semua kegiatan pendidikan termasuk di dalamnya pendidikan olah raga dan rekreasi yang diselenggarakan di luar sekolah bagi pemuda dan orang dewasa, tidak termasuk kegiatan-kegiatan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan kurikulum sekolah.

Pengertian Pendidikan Non Formal

Lantas apa yang dimaksud dengan pendidikan non formal,,?? pengertian pendidikan non formal ialah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara berjenjang dan terstruktur “UU No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 tentang Sistem Pendidikan Nasional”.

Pendidikan non formal ialah jalur pendidikan yang tujuannya untuk mengganti, menambah dan melengkapi pendidikan formal. Pendidikan ini dapat diselenggarakan oleh lembaga khusus yang ditunjuk oleh pemerintah dengan berpedoman pada standar nasional pendidikan. Dan karena berpedoman pada standar nasional pendidikan maka hasil dari pendidikan non formal tersebut dapat dihargai setara dengan pendidikan formal.

Tujuan Pendidikan Non Formal

Dalam hal ini mengacu pada pengertian pendidikan non formal di atas, tujuan utama dari pendidikan di luar sekolah ialah berfungsi untuk mengganti, menambah dan melengkapi pendidikan formal.

Dan pada dasarnya dalam pendidikan non formal terdapat dua tujuan utama yaitu:

  • Untuk memenuhi kebutuhan belajar tingkat dasar, misalnya pengetahuan tentang alam, pendidikan keaksaraan, pengetahuan kesehatan dan gizi, pengetahuan umum dan kewarganegaraan dan sebagainya.
  • Untuk keperluan pendidikan lanjutan melengkapi pendidikan tingkat dasar dan pendidikan nilai-nilai hidup. Misalnya meditasi, pendidikan kesenian, pengajian, sekolah minggu, dan lain-lain.

Seperti kita ketahui, setiap individu membutuhkan pendidikan dan pembelajaran di dalam hidupnya sepanjang hayat. Dengan mendapatkan pendidikan di luar sekolah, setiap individu dapat memperoleh pengetahuan dan pengalaman baru yang bermanfaat bagi perkembangan dirinya.

Namun cukup banyak anak yang tidak mendapatkan akses pendidikan karena berbagai alasan. Misalnya karena kurangnya kesadaran dari orang tua akan pentingnya pendidikan, keterbatasan biaya, diskriminasi gender dan lainnya. Hal inilah yang menjadi salah satu tujuan diadakannya pendidikan di luar sekolah yaitu untuk memberikan akses pendidikan bagi anak yang tidak sekolah atau putus sekolah.

Manfaat Pendidikan Non Formal

Pendidikan nonformal mempunyai manfaat secara institusional yang memungkinkan warga masyarakat memiliki:

  1. kesempatan mengembangkan kepribadian dan mengaktualisasikan diri;
  2. kemampuan menghadapi tantangan hidup baik dalam lingkungan keluarga maupun dalam lingkungn masyarakat,
  3. kemampuan membina keluarga sejahtera untuk memajukan kesejahteraan umum;
  4. kemampuan wawasan yang luas tentang hak dan kewajiban sebagai warga segara;
  5. kemampuan kesadaran berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat dalam rangka pembangunan manusia dan masyarakat;
  6. kemampuan menciptakan atau membantu menciptakan lapangan kerja sesuai dengan keahlian yang dimiliki.

Jenis-jenis Pendidikan Non Formal

  1. Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) : adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional di bidang pendidikan luar sekolah. BP-PLSP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23 serta fasilitasi pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.
  2. Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB): adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang pendidikan luar sekolah. BPKB mempunyai tugas untuk mengembangkan model program pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan kharakteristik propinsinya.
  3. Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di bidang pendidikan luar sekolah (nonformal). SKB secara umum mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan nonformal, mengembangkan bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dan potensi lokal setiap daerah.
  4. Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): suatu lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM ini merupakan wahana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM merupakan sumber informasi dan penyelenggaraan berbagai kegiatan belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai perwujudan pendidikan sepanjang hayat.
  5. Lembaga Pendidikan Non Formal sejenis: adalah lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan pelayanan pendidikan nonformal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak tergolong ke dalam kategori-katagori di atas, seperti; LPTM, Organisasi Perempuan, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

Dalam hal ini perlu disadari bahwa pengembangan masyarakat itu akan lancar apabila di masyarakat itu telah berkembang motivasi untuk membangun serta telah tumbuh kesadaran dan semangat mengembangkan diri ditambah kemampuan serta ketrampilan tertentu yang dapat menopangnya, dan melalui kegiatan pendidikan, khususnya pendidikan nonformal diharapkan dapat tumbuh suatu semangat yang tinggi untuk membangun masyarakat desanya sendiri sabagai suatu kontribusi bagi pembangunan bangsa pada umumnya.

Contoh Pendidikan Non Formal

Jalur pendidikan di luar sekolah ini dapat dibagi menjadi beberapa kelompok, yang diantaranya yaitu:

  • Taman kanak-kanak (TK)
  • Raudatul Athfal (RA)
  • Taman Pendidikan Al-Qur’an
  • Kelompok bermain (KB)
  • Taman bermain anak (TBA)
  • Lembaga kursus
  • Sanggar
  • Lembaga pelatihan
  • Kelompok belajar
  • Pusat kegiatan belajar masyarakat
  • Majelis taklim

Lembaga Kursus Dan Pelatihan

Lembaga kursus dan pelatihan ialah pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh sekelompok masyarakat untuk memberikan pengetahuan, keterampilan dan sikap mental tertentu kepada peserta didik.

  • Contoh:
  1. Lembaga kursus komputer.
  2. Lembaga kursus bahasa asing.
  3. Lembaga kursus seni musik.
  4. Lembaga kursus kerajinan tangan.
  5. Dan lain-lain.

Kelompok Belajar

Kelompok belajar adalah pendidikan non formal yang terdiri dari sekelompok masyarakat yang saling berbagi pengalaman dan kemampuan satu sama lain. Tujuan dari kelompok belajar ini adalah untuk meningkatkan mutu dan taraf hidup setiap anggota kelompok belajar.

Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat

Menurut Sutaryat, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat adalah pendidikan non formal yang berfungsi sebagai tempat untuk belajar dari/oleh/ dan untuk masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, hobi dan bakat anggota masyarakat sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungannya.

Majlis Ta’lim

Majlis Ta’lim adalah pendidikan non formal yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap hidup yang berhubungan dengan agama Islam.

  • Contoh:
  1. Kelompok pengajian
  2. Kelompok Yasinan
  3. Pengajiana kitab kuning
  4. Salafiah
  5. Dan lain-lainnya.

Satuan Pendidikan Sejenis

Ini merupakan pendidikan non formal yang dilakukan oleh masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap dimana cakupannya luas dan memerlukan landasan hukum.

  • Contoh:
  1. Balai latihan dan penyuluhan.
  2. Pra sekolah “kelompok bermain, penitipan anak”.
  3. Padepokan pencak silat.
  4. Sanggar kesenian.
  5. Dan lain-lainnya.

Fungsi Pendidikan Non Formal

Pendidikan nonformal berfungsi mengembangkan potensi peserta didik dengan penekanan pengetahuan dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian fungsional. Pendidikan nonformal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan masyarakat, majelis taklim serta satuan pendidikan yang sejenis.

Konsep Pendidikan Non Formal

Konsep awal dari Pendidikan Non Formal ini muncul sekitar akhir tahun 60-an hingga awal tahun 70-an. Philip Coombs dan Manzoor A., P.H. (1985) dalam bukunya The World Crisis In Education mengungkapkan pendidikan itu pada dasarnya dibagi menjadi tiga jenis, yakni Pendidikan Formal (PF), Pendidikan Non Formal (PNF) dan Pendidikan In Formal (PIF).

Khusus untuk PNF, Coombs mengartikannya sebagai sebuah kegiatan yang diorganisasikan diluar system persekolahan yang mapan, apakah dilakukan secara terpisah atau bagian terpenting dari kegiatan yang lebih luas dilakukan secara sengaja untuk melayani anak didik tertentu untuk mencapai tujuan belajarnya.

Perbedaan pendidikan non formal dan pendidikan formal

Pendidikan formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat dimulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya, termasuk didalamnya adalah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.

Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Sedangkan pengertian pendidikan nonformal adalah pendidikan diluar jalur pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Dan hasil pendidikan nonformal dihargai setara dengan hasil pendidikan formal. Pendidikan non-formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kesetaraan, dll.

Pentingnya Pendidikan Non Formal

Hal ini dimaksudkan agar makin tumbuh kesadaran akan pentingnya pendidikan dan mendorong masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif di dalamnya. Bertitik tolak dari permasalahan yang dihadapi, pendidikan luar sekolah berusaha mencari jawaban dengan menelusuri pola-pola pendidikan yang ada, seperti pesantren, dan pendidikan keagamaan lainnya yang keberadaannya sudah jauh sebelum Indonesia merdeka, bertahan hidup sampai sekarang dan dicintai, dihargai dan diminati serta berakar dalam masyarakat.

Kelanggengan lembaga-lembaga tersebut karena tumbuh dan berkembang, dibiayai dan dikelola oleh dan untuk kepentingan masyarakat. Di sisi lain, masyarakat merasakan adanya kebermaknaan dari program-program belajar yang disajikan bagi kehidupannya, karena pendidikan yang diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi nyata masyarakat.

Peran Pendidikan Non Formal

Lingkungan yang berfungsi melahirkan individu-individu terdidik (educational individuals) bukan hanya lingkungan keluarga yang disebut juga lingkungan pertama, lingkungan sekolah yang disebut juga lingkungan kedua, tetapi juga lingkungan masyarakat yang disebut juga lingkungan ketiga. (Purwanto, 1986 : 148).

Peranan penting pendididkan pada lingkungan ketiga yang dikenal dengan lingkungan masyarakat atau pendidikan non formal dikarenakan manusia adalah makhluk sosial. Sebagai makhluk sosial manusia menjadi bagian dari pelbagai golongan dalam masyarakat, baik dengan sendirinya maupun dengan sengaja. Manusia dengan sendirinya adalah bagian dari keluarga, kota, negara dan kelompok agama.

Tapi ada juga golongan yang dengan sengaja dimasuki seperti perkumpulan olah raga, serikat pekerja, koperasi, organisasi politik, perkumpulan kesenian dan lain-lain. Melalui kelompok-kelompok inilah pendidikan non formal dilakukan. Pendidikan non formal dapat menjadi pelengkap dari pendidikan formal, terlebih jika dikaitkan dengan keterbatasan-keterbatasan yang diakibatkan karena adanya krisis.

Demikianlah pembahasan mengenai Pendidikan Non Formal – Pengertian, Manfaat, Konsep, Pentingnya Dan Contohnya semoga dengan adanya ulasan tersebut dapat menambah wawasan dan pengetahuan kalian semua,, terima kasih banyak atas kunjungannya.

Memperluas Wajib Belajar dan Bantuan Pendidikan 2024

Pendidikan 2024 – Presiden RI Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024 kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga, serta daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 kepada kepala daerah. Dikutib dari website https://rumahsakitkartini.com/ Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11).

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyatakan bahwa situasi global saat ini penuh dengan ketidakpastian. “Dampak perubahan iklim semakin nyata, potensi krisis dan resesi belum mereda. Jadi saya ingin mengingatkan kita semua untuk terus waspada.”

Untuk itu, kepada pejabat yang hadir, Presiden Joko Widodo mengingatkan beberapa hal terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pertama, anggaran yang telah disediakan harus digunakan secara disiplin, menyeluruh dan tepat sasaran. Jangan lupa, selalu utamakan transparansi dan akuntabilitas. Kemudian realisasi penggunaan anggaran harus dilaksanakan secepatnya, mulai Januari 2024. Terakhir, selalu mengantisipasi ketidakpastian, pemerintah harus tangkas menyikapi perubahan yang ada.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan adalah uang rakyat. “Maka kita harus fokus pada hasil dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat,” tegas Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan terkait pelaksanaan APBN 2024.

APBN tahun 2024 dirancang untuk mampu menghadapi dinamika gejolak perekonomian global, dengan fokus pada lima bidang prioritas, yaitu 1) prioritas di bidang pendidikan, diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkemampuan. untuk beradaptasi; 2) prioritas bidang kesehatan yang diarahkan pada percepatan penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan; dan 3) prioritas di bidang perlindungan sosial, diarahkan pada percepatan penurunan angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrim, pembangunan sumber daya manusia jangka panjang, dan peningkatan kesejahteraan.

Kemudian, 4) prioritas di bidang infrastruktur, diarahkan untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing, dan 5) prioritas di bidang ketahanan pangan, diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan. .

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan, untuk tahun 2024, target penerimaan negara dipatok sebesar Rp 2.802,3 triliun. Angka tersebut dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.

“Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan memakan porsi cukup besar dalam alokasi anggaran APBN. Belanja negara pada tahun 2024 ditujukan untuk menyelesaikan infrastruktur prioritas, mempercepat transformasi ekonomi hijau, dan mendukung reformasi ekonomi. birokrasi dan aparatur negara,” kata Menkeu.

Di sisi lain, TKD yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp 857,6 triliun, meningkat 5,3 persen dibandingkan tahun 2023. Peningkatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Daerah (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan. . . Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, serta mengatasi kemiskinan ekstrem dan mengurangi stunting.

“Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemerintahan pada periode ini, saya berharap anggaran yang disediakan dapat dioptimalkan. Selesaikan agenda pembangunan yang sudah direncanakan namun belum selesai, untuk memperkuat landasan pemerintahan ke depan,” pungkas dia. Presiden Joko Widodo.

Digitalisasi Pengesahan DIPA

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyampaian DIPA dan TKD 2024 dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. APBN tahun 2024 akan dilaksanakan melalui proses digitalisasi. Mulai dari perencanaan anggaran hingga penandatanganan dilakukan secara elektronik. Proses bisnis persetujuan dokumen anggaran sebelum digitalisasi melewati 12 tahapan yang sangat rumit. Saat ini baru 4 tahap dan menggunakan aplikasi digital Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Badan (SAKTI).

Penandatanganan DIPA secara elektronik akan disahkan dan merupakan upaya menjamin keamanan serta menjamin tidak adanya keberatan dari pihak-pihak yang mempunyai kewenangan anggaran. Upaya menjamin aspek keamanan informasi yang menjamin bahwa informasi tidak dapat disangkal oleh pengirim atau penerima (non-refutation) sumber daya juga akan menjamin keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Menurut Menkeu, hal ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dengan membuat proses penandatanganan dokumen menjadi lebih mudah dan nyaman, efisiensi anggaran dari pencetakan dan penggunaan kertas, mewujudkan green budgeting, dan