Pendidikan 2024 – Presiden RI Joko Widodo telah menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024 kepada seluruh menteri dan pimpinan lembaga, serta daftar alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2024 kepada kepala daerah. Dikutib dari website https://rumahsakitkartini.com/ Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/11).

Presiden Joko Widodo dalam pidatonya menyatakan bahwa situasi global saat ini penuh dengan ketidakpastian. “Dampak perubahan iklim semakin nyata, potensi krisis dan resesi belum mereda. Jadi saya ingin mengingatkan kita semua untuk terus waspada.”

Untuk itu, kepada pejabat yang hadir, Presiden Joko Widodo mengingatkan beberapa hal terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pertama, anggaran yang telah disediakan harus digunakan secara disiplin, menyeluruh dan tepat sasaran. Jangan lupa, selalu utamakan transparansi dan akuntabilitas. Kemudian realisasi penggunaan anggaran harus dilaksanakan secepatnya, mulai Januari 2024. Terakhir, selalu mengantisipasi ketidakpastian, pemerintah harus tangkas menyikapi perubahan yang ada.

“Setiap rupiah yang dikeluarkan adalah uang rakyat. “Maka kita harus fokus pada hasil dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada rakyat,” tegas Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan terkait pelaksanaan APBN 2024.

APBN tahun 2024 dirancang untuk mampu menghadapi dinamika gejolak perekonomian global, dengan fokus pada lima bidang prioritas, yaitu 1) prioritas di bidang pendidikan, diarahkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing dan berkemampuan. untuk beradaptasi; 2) prioritas bidang kesehatan yang diarahkan pada percepatan penurunan stunting dan melanjutkan transformasi sistem kesehatan; dan 3) prioritas di bidang perlindungan sosial, diarahkan pada percepatan penurunan angka kemiskinan termasuk kemiskinan ekstrim, pembangunan sumber daya manusia jangka panjang, dan peningkatan kesejahteraan.

Kemudian, 4) prioritas di bidang infrastruktur, diarahkan untuk mendorong percepatan dan pemerataan pembangunan guna meningkatkan kapasitas produksi dan daya saing, dan 5) prioritas di bidang ketahanan pangan, diarahkan untuk meningkatkan ketersediaan, akses, dan stabilitas harga pangan. .

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani menjelaskan, untuk tahun 2024, target penerimaan negara dipatok sebesar Rp 2.802,3 triliun. Angka tersebut dicapai melalui optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global.

“Belanja pemerintah pusat akan diarahkan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan memakan porsi cukup besar dalam alokasi anggaran APBN. Belanja negara pada tahun 2024 ditujukan untuk menyelesaikan infrastruktur prioritas, mempercepat transformasi ekonomi hijau, dan mendukung reformasi ekonomi. birokrasi dan aparatur negara,” kata Menkeu.

Di sisi lain, TKD yang dialokasikan pada tahun ini sebesar Rp 857,6 triliun, meningkat 5,3 persen dibandingkan tahun 2023. Peningkatan tersebut dimaksudkan untuk menunjang gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Daerah (PPPK), khususnya guru dan tenaga kesehatan. . . Hal ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik di daerah, mendukung operasional sekolah, pendidikan anak usia dini dan pendidikan kesetaraan, serta mengatasi kemiskinan ekstrem dan mengurangi stunting.

“Tahun 2024 menjadi tahun terakhir pemerintahan pada periode ini, saya berharap anggaran yang disediakan dapat dioptimalkan. Selesaikan agenda pembangunan yang sudah direncanakan namun belum selesai, untuk memperkuat landasan pemerintahan ke depan,” pungkas dia. Presiden Joko Widodo.

Digitalisasi Pengesahan DIPA

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, penyampaian DIPA dan TKD 2024 dilakukan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. APBN tahun 2024 akan dilaksanakan melalui proses digitalisasi. Mulai dari perencanaan anggaran hingga penandatanganan dilakukan secara elektronik. Proses bisnis persetujuan dokumen anggaran sebelum digitalisasi melewati 12 tahapan yang sangat rumit. Saat ini baru 4 tahap dan menggunakan aplikasi digital Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Badan (SAKTI).

Penandatanganan DIPA secara elektronik akan disahkan dan merupakan upaya menjamin keamanan serta menjamin tidak adanya keberatan dari pihak-pihak yang mempunyai kewenangan anggaran. Upaya menjamin aspek keamanan informasi yang menjamin bahwa informasi tidak dapat disangkal oleh pengirim atau penerima (non-refutation) sumber daya juga akan menjamin keamanan data dan informasi. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Menurut Menkeu, hal ini diharapkan dapat memperbaiki tata kelola dengan membuat proses penandatanganan dokumen menjadi lebih mudah dan nyaman, efisiensi anggaran dari pencetakan dan penggunaan kertas, mewujudkan green budgeting, dan